Tuesday, February 12, 2013

Musang Akar

Musang Akar (Arctogalidia Trivirgata)



Scientific classification
Kingdom: Animalia
Phylum: Chordata
Class: Mammalia
Order: Carnivora

Family: Viverridae

Subfamily: Paradoxurinae
Genus: Arctogalidia (Merriam, 1897)
Species: A. trivirgata
Binomial name : Arctogalidia trivirgata (Gray, 1832)
Subspecies :
A. t. bancana
A. t. fusca
A. t. inornata
A. t. leucotis
A. t. macra
A. t. major
A. t. millsi
A. t. minor
A. t. simplex
A. t. stigmaticus
A. t. sumatrana
A. t. tingia
A. t. trilineata
A. t. trivirgata


Penyebaran :
tersebar di hutan lebat di Asia Tenggara, dari distrik Assam di India hingga ke Indochina dan Semenanjung Malayu, di Sumatera, Bangka, Jawa, Kalimantan, dan banyak pulau-pulau kecil di sekitarnya.

Ciri Fisik :
Musang ini berkuran sedang jika dibandingkan dengan musang lain yang berada dalam satu family, memiliki berat 2,4 kg (5,3 lbs), panjang tubuh sekitar 53 cm (21 in), dan panjang ekor 58 cm (23 in). Musang ini memiliki bulu pendek yang umumnya berwarna cokelat sementara kepalanya berwarna coklat keabu-abuan. Moncongnya berwarna coklat dengan garis putih yang memanjang dari hidung ke dahi. Bagian belakang memiliki tiga garis yang berbeda hitam atau coklat tua yang memanjang di sepanjang tubuh. Hanya betina yang memiliki kelenjar aroma perineum, yang terletak di dekat vulva.





Makanan :
Bersifat omnivora dan memiliki makanan yang berfariasi, dan biasanya terdiri dari serangga, mamalia kecil, burung yang sedang bersarang, buah-buahan, katak dan kadal.

Kebiasaan :
Sesuai dengan kebiasaan dari jenis lain dari musang ini (palm civet), musang ini bersifat soliter, arboreal dan nocturnal (aktif di malam hari). Periode kehamilan adalah 45 hari, yang lahir di sarang-sarang yang dibuat di pohon-pohon. Musang muda membuka mata mereka pada usia 11 hari dan disapih pada usia dua bulan. musang ini dapat hidup selama 11 tahun. habitat dari musang jenis ini terancam oleh deforestasi, seperti banyak hewan hutan lainnya di Asia Tenggara.

Sumber :


1 comment:

Popular Post